Hallo Tangerang - Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur mendapat somasi dari sejumlah peserta
tabungan pembangunan dan pengembangan Hotel Siti di Tangerang pada 2012.
Ichwan Tony, kuasa hukum peserta tabungan tersebut,
mengatakan, kliennya telah melayangkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.
"Kami baru menyampaikan somasi lewat jasa
ekspedisi," kata Ichwan Tony dalam jumpa pers virtual, Minggu (29/8/2021).
Saat ini Ichwan Tony baru mengirimkan surat somasi ke Ustaz
Yusuf Mansur.
"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan gugat perdata
untuk wanprestasi, dan pidananya terkait dugaan penipuan," ucap Ichwan
Tony.
Peserta tabungan pembangunan hanya minta pertanggungjawaban
Ustaz Yusuf Mansur atas uang yang telah mereka tabung sejak 2012.
"Dari tahun 2012 sampai 2021 itu nggak ada kejelasan
dari saudara YM," ucap Ichwan Tony.
"Kerugiannya bermacam-macam, ada yang Rp 10 juta, ada
juga yang Rp 12 juta," lanjutnya.
Ustaz Yusuf Mansur juga pernah digugat beberapa orang yang
mengaku sebagai investor bisnis hotel dan apartemennya itu.
Ustaz Yusuf Mansur belum memberikan tanggapan atas somasi
tersebut.
Sumber : tribunnews.com