Hallo Tangerang - Tangerang, Seorang peserta aksi demo dibanting anggota kepolisian di
Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389
Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). Kabid Humas Polda Banten ABKP
Shinto Silitonga mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui polisi yang
membanting seorang peserta demo tersebut. "Kami belum tahu nama
personelnya, ini kami perlu waktu sebentar," ucapnya dalam rekaman suara
yang diterima, Rabu.
Korban Kejang-kejang Untuk mengetahui personel polisi yang
membanting peserta demo, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi yang
melakukan pengamanan aksi demo di Tigaraksa. Shinto melanjutkan, pihaknya juga
bakal menyelidiki kronologi kejadian tersebut. Shinto memastikan, Polda Banten
bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi
tersebut.
Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan
dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan," kata dia.
saat ada aksi demo, kepolisian seharusnya sudah memiliki
ketentuan saat melakukan pengamanan. Diberitakan sebelumnya, aksi polisi
membanting peserta demo itu terekam dalam sebuah video singkat. Dalam video
tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu
digiring oleh polisi berseragam hitam.
polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke trotoar
hingga terdengar suara benturan yang cukup keras. Kemudian, seorang polisi yang
mengenakan seragam berwarna cokelat menendang peserta aksi tersebut. Setelah
dibanting dan ditendang, peserta aksi itu kejang-kejang. Sejumlah aparat
kepolisian kemudian berusaha membantu peserta aksi tersebut.
Sumber : kompas.com