Hallo Tangerang - Tangerang, Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengatakan soal
pemulihan status korban meninggal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang disambut
baik jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut, kata Anam, disampaikan saat pertemuan dengan
Direktur Jendeal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Mualimin Abdi dan jajaran
di kantor Komnas HAM RI Jakarta hari ini Senin (1/11/2021).
Selain itu, kata dia, dalam pertemuan tersebut juga
terlontar beberapa ide untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Namun demikian, kata Anam, jajaran Kemenkumham mengatakan
akan mendiskusikan terkait hal tersebut terlebih dahulu karena itu merupakan
sesuatu yang baru.
Hal tersebut disampaikan Anam saat konferensi pers di Kantor
Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (1/11/2021).
"Tadi kami juga sampaikan ke teman-teman Kementerian
Hukum dan HAM dan disambut baik. Mereka akan diskusikan. Karena ini memang hal
yang baru," kata Anam di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Senin
(1/11/2021).
Anam menyadari karena hal tersebut termasuk hal yang baru,
maka diskusi di internal Kemenkumham kemungkinan akan luas.
Namun demikian, ia tetap berharap hal tersebut bisa
ditindaklanjuti.
"Sekali lagi ini memang barang baru, pasti ya
diskusinya pasti akan luas dan kami berharap ini bisa difollow up. Sehingga
memang ini bisa menjadi catatan baik untuk kita semua. Khususnya dalam konteks
Hak Asasi Manusia," kata Anam.