Ketua DPR RI Puan Maharani. |
Hallo Tangerang - Tangerang, Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul,
Jamiluddin Ritonga, mengatakan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani bahwa
lembaga DPR RI telah sepakat tidak merevisi UU Pemilu, mencerminkan dirinya
sosok yang tidak aspiratif.
Menurut dia, pernyataan Puan Maharani itu dengan sendirinya
telah menutup peluang untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Padahal, berbagai elemen masyarakat sedang mewacanakan
presidential threshold (PT) 20 persen yang diatur dalam UU tersebut.
"Celakanya, Puan justeru meminta masyarakat untuk
menghormati kesepakatan DPR RI tersebut. Disini jelas Puan seolah-olah tidak
memahami dari mana asalnya serta apa tugas dan fungsi DPR RI," kata Jamil
kepada Pedoman Tangerang–jaringan Pikiran Rakyat–Sabtu, 18 Desember 2021.