Ekspresi Dandy Anak Pejabat Pajak Penganiaya David Jadi Sorotan

 
hallotangerang.id - Tangerang Anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora alias David (17), anak dari salah satu pengurus GP Ansor. Ekspresi Dandy Anak Pejabat Pajak Penganiaya David Jadi Sorotan.

Seperti diketahui, polisi merilis kasus anak pejabat pajak aniaya David di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (22/2/2023). Mario Dandy Satrio sempat dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

Saat jumpa pers, Mario Dandy Satrio terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Kedua lengannya diborgol.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Mario Dandy Satrio terlihat memasang muka datar. Netizen menyoroti ekspresinya yang 'tanpa rasa penyesalan'.

Mario Dandy Satrio juga tidak terlihat menundukkan kepalanya, sebagaimana pada umumnya pelaku kejahatan yang menunduk ketika sudah ditangkap polisi. Sebaliknya, Mario Dandy Satrio terlihat menengadahkan wajahnya ketika kamera awak media menyorotnya

Tak ada ucapan dari mulut Mario Dandy kala itu. Polisi kemudian membawa kembali Mario Dandy ke ruang pemeriksaan.

Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Mario Dandy Satrio terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Ancaman pidana maksimal 5 tahun," ujar Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

sc : detiknews













Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan