Kasus Mahasiswi UPH Dianiaya Eks Pacar Dilimpahkan ke Polres Tangerang Kota



hallotangerang.id - HALLOTANGERANG - Kasus mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS diduga dianiaya mantan pacar memasuki babak baru. Kasus itu kini ditangani Polresta Tangerang Kota.
"Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Dia membenarkan kasus tersebut dialihkan ke Polres Tangerang Kota karena diduga peristiwa penganiayaan terjadi di wilayah Kota Tangerang.

"Iya (karena faktor lokasi kejadian)," ujarnya.

Kasus dugaan penganiayaan itu sempat dilaporkan korban AS ke Polres Tangsel. Pelaporan kasus itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Polres Tangsel sempat memanggil dan memeriksa korban dan saksi terkait kasus tersebut.

Viral Mahasiswi Dianiaya Mantan Pacar

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi UPH berinisial AS menjadi korban kekerasan fisik ataupun verbal dari mantan pacarnya yang juga mahasiswa UPH. Cerita AS ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. AS mengaku sudah lima kali mendapatkan kekerasan dari mantan pacarnya.

"Penganiayaan yang aku alamin sebenarnya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," kata AS.

Kasus kekerasan ini sudah dilaporkan AS ke Komnas Perempuan. Kasus penganiayaan tersebut juga ditangani di internal kampus tempat AS studi, UPH.



source : detiknews

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan