"Kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang, waspada dukun palsu dan dukun cabul," demikian pernyataan Polres Tangerang melalui akun Instagramnya, @polrestangerang, Rabu (22/2/2023).
Polres Tangerang mengingatkan masyarakat untuk berpegang teguh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Tingkatkan keimanan kepada Tuhan YME dan laporkan kepada Polisi jika menemukan atau menjadi korban praktik dukun palsu," ungkap Polres Tangerang.
Polres Tangerang juga membeberkan modus serta ciri kriminalitas berkedok dukun palsu. Mereka menyebutkan enam poin modus dukun palsu, yaitu:
- Pengobatan alternatif
- Menggandakan uang
- Usir roh jahat
- Penglaris usaha
- Enteng Jodoh
- Pemikat Lawan Jenis
Sementara, ciri-ciri dukun palsu dapat dikenali dengan kebohongan yang kerap diucapkannya. Berikut 10 kebohongan dukun palsu:
- Menumbuhkan sugesti pasien
- Menggunakan kata khodam
- Membuat ilmu karangan
- Membuat ramalan palsu
- Menjual benda-benda palsu
- Menggunakan pasien palsu
- Senjata berupa Al-Qur'an dan Hadis
- Nasihat munafik untuk menutupi sifat syirik
- Meminta pasien untuk bersetubuh
- Meminta uang mahar
"Percaya kepada dukun adalah sebuah kemusyrikan dan dosa besar. Pertebal keimanan kepada Tuhan YME. Jika menemukan praktik perdukunan palsu dan cabul segera lapor polisi," imbau Polres Tangerang.
Kepada warga yang hendak melapor dapat menghubungi nomor call center Halo Pak Kapolres di 0811-1230-1110.
Source : detiknews
Polres Tangerang mengingatkan masyarakat untuk berpegang teguh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Tingkatkan keimanan kepada Tuhan YME dan laporkan kepada Polisi jika menemukan atau menjadi korban praktik dukun palsu," ungkap Polres Tangerang.
Polres Tangerang juga membeberkan modus serta ciri kriminalitas berkedok dukun palsu. Mereka menyebutkan enam poin modus dukun palsu, yaitu:
- Pengobatan alternatif
- Menggandakan uang
- Usir roh jahat
- Penglaris usaha
- Enteng Jodoh
- Pemikat Lawan Jenis
Sementara, ciri-ciri dukun palsu dapat dikenali dengan kebohongan yang kerap diucapkannya. Berikut 10 kebohongan dukun palsu:
- Menumbuhkan sugesti pasien
- Menggunakan kata khodam
- Membuat ilmu karangan
- Membuat ramalan palsu
- Menjual benda-benda palsu
- Menggunakan pasien palsu
- Senjata berupa Al-Qur'an dan Hadis
- Nasihat munafik untuk menutupi sifat syirik
- Meminta pasien untuk bersetubuh
- Meminta uang mahar
"Percaya kepada dukun adalah sebuah kemusyrikan dan dosa besar. Pertebal keimanan kepada Tuhan YME. Jika menemukan praktik perdukunan palsu dan cabul segera lapor polisi," imbau Polres Tangerang.
Kepada warga yang hendak melapor dapat menghubungi nomor call center Halo Pak Kapolres di 0811-1230-1110.
Source : detiknews