TANGERANG - Sudah tiga kali menerima program bedah rumah, sebuah rumah semi permanen yang roboh di Jalan Sutopo, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang sedang diusulkan untuk dapatkan program bedah rumah lagi.
Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, rumah roboh tersebut sebenarnya sudah diusulkan sebagai rumah tidak layak huni dalam program bedah rumah Pemerintah Kota Tangerang.
Namun, pada tahun 2022, realisasi untuk melaksanakan program bedah di rumah yang dimaksud itu terjadi sejumlah kendala.
"Kita akan coba dorong dari program bedah rumah, karena memang ini rumah yang sudah diusulkan untuk bedah rumah, tapi memang tahun kemarin terkendala, tapi tahun ini sudah diprogramkan," ujar Yudi saat dijumpai di lokasi, Jumat (10/3/2023).
Menurut salah satu korban yang tinggal di rumah itu, Sintia Dewi (50), mereka kaget dengan musibah yang datang tiba-tiba.
"Enggak (ada tanda-tanda sebelum roboh). Makanya saya heran waktu hujan gede, gledek gede yang kemarin-kemarin engggak ada apa-apa. Pas ini kan hujan tengah hari doang ya, kok langsung begini loh," ujarnya.
Sintia menjelaskan, rumah mereka sebenarnya sudah pernah tiga kali dibedah, tetapi itu pun tidak secara menyeluruh. Seingat Sintia, pembedahan pernah dilakukan pada sekitar tahun 2010 dan 2014. Namun, pembedahan itu diberikan secara bertahap karena satu rumah yang dimaksud itu memiliki tiga sekat, untuk dua kepala keluarga berbeda.
Menurut salah satu korban yang tinggal di rumah itu, Sintia Dewi (50), mereka kaget dengan musibah yang datang tiba-tiba.
"Enggak (ada tanda-tanda sebelum roboh). Makanya saya heran waktu hujan gede, gledek gede yang kemarin-kemarin engggak ada apa-apa. Pas ini kan hujan tengah hari doang ya, kok langsung begini loh," ujarnya.
Sintia menjelaskan, rumah mereka sebenarnya sudah pernah tiga kali dibedah, tetapi itu pun tidak secara menyeluruh. Seingat Sintia, pembedahan pernah dilakukan pada sekitar tahun 2010 dan 2014. Namun, pembedahan itu diberikan secara bertahap karena satu rumah yang dimaksud itu memiliki tiga sekat, untuk dua kepala keluarga berbeda.
"Tahun 2010, rumah saya yang dibedah sama pak lurah, sebagian doang," ujarnya.
Rumah mereka dibedah secara bertahap, alias tidak pernah diperbaiki atau dibedah secara keseluruhan sekaligus.
Rumah mereka dibedah secara bertahap, alias tidak pernah diperbaiki atau dibedah secara keseluruhan sekaligus.