Seorang lurah di Kota Tangerang, Banten diduga melakukan
pungutan liar saat warga meminta tanda tangan untuk surat ahli waris. Video
rekaman dari warga tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi hampir dua menit itu terlihat,
seseorang mendatangi kantor lurah dan menemui lurah tersebut. Dalam kunjungan
itu, sosok yang diduga paman dari pihak yang mengurus surat ahli waris itu
merekam secara diam-diam.
Sang paman kemudian menanyakan soal adanya permintaan lurah
berupa uang sebesar Rp 250 ribu.
"Ini maksudnya ada fee-nya ya pak," ucap pria
tersebut.
"Ya ada itu mah," jawab lurah dengan santai.
Sang paman yang heran menanyakan maksud dari pemberian uang
tersebut. "Maksudnya buat apa Pak fee-nya," tanya sang paman.
"Ya sedikit aja dah ngasih duit," sahut Lurah.
Sang paman kembali menanyakan nominal yang semula diminta
lurah kepada sang ponakan.
"Tadi bilangnya Rp 250 ribu. Itu buat apaan maksudnya,
karena itu setahu saya gratis di semua kelurahan," bebernya.
Dia kemudian menjelaskan ihwal tujuan ponakannya yang meminta
tanda tangan sang lurah.
"Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil kecil Pak.
Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya
saja," ucapnya.
"Ya sudah seikhlasnya saja," sebut lurah dengan
santai.
Kemudian sang paman menanyakan soal uang kepada ponakanya
yang tiba terlebih dahulu.
"Ada 20 ribu? Ya udah kasih," sebut sang paman.
Diketahui, lurah yang dimaksud adalah Lurah Paninggilan
Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat dikonfirmasi, sang lurah yang
diketahui bernama Tamrin itu mengaku hanya bercanda saja.
"Guyonan saja, sebenarnya (pungli) itu enggak ada. Tapi
dianggap serius," katanya.
Tamrin juga mengaku dirinya sudah menandatangani surat ahli
waris yang diminta warga tersebut sebelum video dibuat secara diam-diam.