Lalu, sebanyak 203 ribu KK peserta Program Keluarga Harapan
(PKH), serta BST yang berhak menerima bantuan beras dari Kementerian Sosial
(Kemensos).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial, Ricky Fauzan mengatakan, dari total bantuan untuk BST sudah disalurkan sebanyak 158 ribu KK atau 93 persen. Sedangkan, untuk bantuan beras baru disalurkan kepada 4.400 KK atau sebesar 13 persen.
“Untuk
pendistribusian kedua bantuan tersebut dilaksanakan bersama PT. Pos Indonesia.
Memang untuk bantuan beras angkanya masih sedikit, dikarenakan pemindahan
kemasan dari beras ukuran 50 kilogram menjadi 10 kilogram, karena nantinya setiap
KK akan menerima 10 kilogram beras,” kata Ricky, Kamis (5/8/2021).
Selain bantuan
yang diberikan Pemerintah Pusat, Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan yang
berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.
Bantuan tersebut dibagikan kepada keluarga yang anggota keluarganya
terkonfirmasi Covid-19, baik yang melakukan isolasi mandiri maupun di Rumah
Sakit atau Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).
“Di tahap satu
mulai tanggal 11 sampai 24 Juli 2021 ada sekitar 1.500 KK yang kita berikan
bantuan. Dan untuk tahap dua dimulai dari tanggal 25 Juli-8 Agustus 2021 yang
baru terdaftar melalui aplikasi SI Gacor baru sekitar 1000 KK, data tersebut
akan terus kita pantau dan update,” paparnya.