Cegah WNA Berulah Seperti di Bali, Kantor Imigrasi Tangerang Perkuat Tim Pora

TANGERANG - Liputan6.com, Jakarta Cegah banyaknya WNA berulah seperti di Bali, Kantor Imigrasi Tangerang Non TPI Klas I, lakukan pengawasan dan juga pencegahan. Laporan masyarakat dan peran Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) sangat diperlukan untuk memantau langsung aktifitas orang asing yang meresahkan di Tangerang dan juga Banten.

"Jadi kita punya prinsip dalam kedatangan WNA itu ada dua kebijakan, pertama hanya orang asing yang bermanfaat bagi negeri yang bisa masuk, seperti investor dan lainnya. Kedua orang asing yang datang berkunjung namun tidak mengganggu ketertiban dan keamanan negara. Kalau sudah masuk, tapi tidak ada manfaat dan melanggar, akan kami tindak tegas," ungkap Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, Rabu (15/3/2023).

Meski begitu, Ujo mengaku, petugas Imigrasi atau Tim Pora untuk melakukan segala pengawasan dengan cara humanis. Sebab, hal ini untuk menjaga iklim ekonomi dan juga profesional petugas.

"Jadi tidak menakutkan perusahaan, kami datang ke sana bukan untuk menindak tapi untuk berikan informasi edukasi kepada pengguna tenaga asing, agar kegiatan tenaga asing sesuai regulasi negeri ini," tuturnya.

Makanya, untuk mengantisipasi WNA bertingkah seperti di Bali, Kantor Imigrasi melakukan pengawasan. Namun di Banten, terutama di Tangerang, mayoritas WNA bukan sebagai touris, melainkan sebagai tenaga kerja asing (TKA).

"Kejadian di Bali itu, di mana adanya WNA yang meresahkan tentu jadi perhatian kami, begitu di Tangerang. Yang mana, keberadaan WNA di sini itu, rata-rata adalah TKA. Ada juga yang membuat masalah, hingga akhirnya kita tindak dengan deportasi," katanya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan