Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi


Seorang sopir berinisial N nekat mencuri uang sebesar Rp 150 juta dari majikannya, DN, di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (25/3/2024). Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, N beraksi bersama istrinya, U.

"Kedua tersangka datang ke rumah korban menggunakan mobil. Saat tiba, N turun, sedangkan U bersembunyi. 

Adapun N merupakan sopir pribadi DN. Sebelum beraksi, pelaku sempat menghubungi korban. 
N berpura-pura menawarkan untuk memanaskan mobil lantaran DN sedang berada di Surakarta, Jawa Tengah. Tanpa menaruh curiga, DN mempersilakan N untuk datang ke rumahnya dan memanaskan mobil.

Setibanya di rumah DN, hanya N yang turun dari mobil yang dikendarainya bersama U. 

"Tujuannya agar tidak diketahui karena di rumah korban masih ada seorang ART (asisten rumah tangga)," ucap Arief. 

    Kelabui ART dan tetangga 

Demi memuluskan aksinya, N mengajak ART yang ada di rumah DN untuk keluar membeli sesuatu. 

Pada saat itulah U beraksi. Ia keluar dari mobil dan masuk ke rumah DN, tepatnya ke ruangan pribadi korban. 

Di ruangan tersebut, U langsung mengambil uang senilai Rp 150 juta milik DN. Sebelumnya, N telah memberi tahu lokasi penyimpanan uang DN kepada U. 

Aksi U tersebut hampir ketahuan oleh seorang tetangga yang curiga lantaran pintu rumah DN terbuka.

Merasa curiga, tetangga itu mendatangi rumah DN. Ketika mengetuk pintu, tetangga yang tak disebutkan namanya tersebut terkejut lantaran yang keluar dari rumah adalah U, bukan DN. 

"Tetangga juga kaget karena setelah mengetuk pintu, yang keluar menghampiri adalah tersangka U yang tidak dikenal," papar Arief. 

Kepada tetangga itu, U mengaku sebagai teman dari ART yang berada di rumah DN. 

Usai tetangga tersebut pergi, U bergegas mengunci pintu dan kembali bersembunyi di mobilnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan