Masa Berkabung, Truk Tanah Dilarang Melintas 3 Hari di Teluknaga Buntut Ricuh Warga dan Truk Tanah





Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto mengatakan truk tanah dilarang sementara melintas di Teluknaga buntut kericuhan warga dan sopir truk tanah pascakecelakaan di Kosambi.

Keputusan itu diambil setelah terjadinya dialog antara pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta warga setempat. 

"Dalam pertemuan telah disepakati jika dalam tiga hari ke depan merupakan masa berkabung, jadi tidak ada truk yang melintas untuk memberikan empati," ujarnya kepada awak media, Jumat (7/11/2024).
"Kepada korban tadi juga kita berikan pengobatan di RSUD Kabupaten Tangerang," sambungnya.

Namun begitu tegas Wiyoto pihaknya akan tetap mengerahkan satuan Brimob hingga Dalmas untuk berjaga di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut. 

Hal tersebut dilakukan guna memastikan agar situasi tetap kondusif di wilayah Teluknaga dan sekitarnya.

"Ada satu kompi Dalmas, Brimob satu pleton dan Raimas yang kami siagakan, namun para personel tidak turun hanya monitor perkembangan, juga melakukan upaya persuasif ke masyarakat," kata dia.

Wakapolda mengatakan saat ini wilayah Kosambi pasca insiden kerusuhan akibat terjadinya kecelakaan yang melibatkan truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang telah berangsur-angsur kondusif dan membaik.

Sementara itu Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menegaskan, pihaknya telah mengamankan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. 

Supir berinisial DWA tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait peristiwa kecelakaan tersebut, serta ditetapkan sebagai tersangka.

"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam," sambungnya.

Sc : https://tangerang.tribunnews.com/2024/11/09/masa-berkabung-truk-tanah-dilarang-melintas-3-hari-di-teluknaga-buntut-ricuh-warga-dan-truk-tanah


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama