Dishub Kota Tangerang Cek Penumpang Di Terminal Poris


Hallo Tangerang - Tangerang, Menjelang penerapan larang mudik lebaran yang akan di mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Dishub Kota Tangerang memeriksa kondisi pergerakan penumpang di terminal poris plawad, Kota Tangerang, Kamis, 29 April 2021.

Dalam pemeriksaan tersebut banyak ditemukan penumpang yang akan pergi mudik namun tidak menyertakan surat keterangan bebas Covid-19, hal ini sangat di sayangkan karna dalam surat edaran yang dikeluarkan pemerintah, mengatur agar masyarakat yang ingin bepergian wajib menunjukan surat surat hasil tes RT-PCR atau rapid antigen dengan jarak waktu 1x24 jam sebelum perjalanan.

Untuk masyarakat diharapkan agar tidak mudik terlebih dahulu hal ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan