Hallo Tangerang - Tangsel, Cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda jika sudah melewati masa berlaku maka lakukanlah perpanjangan SIM jika masa berlakunya akan habis dalam waktu dekat. Sebab jika terlambat melakukan perpanjang masa berlaku SIM, status SIM akan menjadi mati dan tidak.
Pemilik SIM wajib untuk melakukan segala proses penerbitan SIM baru mulai dari pendaftaran, uji teori, dan uji praktik yang tentu saja akan membutuhkan waktu lebih banyak lagi.
Perpanjangan SIM selain bisa dilakukan dengan lewat online, pemohon juga bisa datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling. Layanan SIM keliling ini tersebar di beberapa titik dengan jam buka layanan mulai pukul 08.00 WIB. Layanan SIM Keliling oleh Polres Tangsel ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Dokumen persyaratan yang wajib dibawa oleh pemohon adalah fotokopi KTP, fotokopi dan kartu asli SIM lama, serta bukti cek kesehatan. Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling oleh Polres Tangsel pada bulan Mei 2021.
Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Senin
Polsek Curug
08.00-13.00 WIB
ITC BSD 08.00-17.00 WIB
Selasa
Pamulang Square
08.00-13.00 WIB
ITC BSD
08.00-17.00 WIB
Rabu
Bintaro Plaza
08.00-17.00 WIB
WTC Serpong
08.00-13.00 WIB
Kamis
Bintaro Plaza
08.00-17.00 WIB
WTC Serpong
08.00-13.00 WIB
Jumat
Pamulang Square
08.00-17.00 WIB
ITC BSD
08.00-11.00 WIB
Sabtu
Pamulang Square
08.00-11.00 WIB
ITC BSD
08.00-17.00 WIB
Minggu
Giant Bintaro Sektor 7
08.00-10.00 WIB
Sumber - Kompas