Hallo Tangerang - Tangerang, KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta (Soetta)
Tangerang, Banten, berhasil menegah peredaran 10 kilogram
narkotika jenis sabu melalui paket kiriman di Terminal Kargo.
Uniknya, paket yang dikirim dari Kongo, Afrika Selatan
tersebut disimpan dalam patung berbentuk bola keras berwarna hijau pekat. Ada juga beberapa patung kecil berbentuk
binatang yang digunakan sebagai kamuflase pengiriman barang haram tersebut.
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta, Finari Manan
menjelaskan sabu tersebut dimasukan ke dalam 40 patung berbentuk bola berwarna
hijau. Karena keras, patung tersebut
harus dihancurkan dulu baru bisa dikeluarkan sabu tersebut.
"Kami tegah barang kiriman, dan diberitahukan kalau dua
koli isinya patung-patung dan bola hijau. Namun terrnyata isinya sabu dengan
total sebanyak 10 kilogram," kata Finari di kantornya, Kamis, 19 Agustus
2021.
"Ini dikirim dari Kongo, Afrika Tengah dan
diberitahukan sebagai Polished Malachite," kata dia lagi.
Secara rinci, dari dua kardus itu terdapat 40 patung bola
berisi sabu dan 18 patung binatang yang dijadikan kamuflase belaka.
Rencananya, sabu itu akan dikirim kepada tersangka berinisial
A (29) seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Jakarta Barat.
"Di hari
yang sama kami bersama Bareskrim mengamankan seorang pria berinisal A di
Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat," kata Finari.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, A dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun
2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara
maksimal 20 tahun.