Jabodetabek PPKM Level 3 Mulai Hari Ini, Simak Aturannya

Hallo Tangerang - Tangerang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan beberapa daerah dapat menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi 3 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Salah satu wilayah yang diterapkan PPKM Level 3 adalah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek)

Adapun pelonggaran tersebut dilakukan pada sektor dengan di antaranya diperbolehkannya tempat ibadah buka dengan kapasitas 25% atau maksimal 30 orang.

 “Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25%, kapasitas 2 orang per meja. Dan pembatasan jam operasional hingga 20.00,” katanya, Senin 23 Agustus lalu.

Kemudian pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Dengan maksimal 50% kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Yang diatur lebih lanjut oleh pemda,” ungkapnya.

Lalu industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100% . Namun dia memperingatkan apabila menjadi klaster baru covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari

“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk,” pungkasnya.

Seperti diketahui pemerintah kembali memberlakukan PPKM hingga tanggal 30 Agustus mendatang.

 

Sumber : okezone.com


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan