Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat
menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998 (disingkat: "Kepmenperindag
115/1998").
[1] Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian
di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen ("Permendag 27/2017")
yang mulai berlaku pada 16 Mei 2017
Baca Juga : Jasa Foto Tangerang || Jasa Foto Pro
Hallo Macan (
Mamah Cantik ) dan Papan ( Papah Tampan )
Hari Ini Kita Mau
Menawarkan Produk Sembako Nihhhh
.
- Kopi Kapal Api
Spesial Mix
- Indomie Goreng
- Indomie Ayam
Bawang
- Indomie Soto
- Minyak Bimoli
- Minyak Sania
- Minyak Filma
- Telur Ayam
Negri
Berikut Price List yang bisa kami tawarkan :
Jika Macan Dan Papan Tertarik dengan Price List yang kami tawarkan, Bisa Langsung Hubungi Nomer Admin Di Bawah Ini..
Instagram : @KolingTangerang
Lokasi :