Update Hari Libur Nasional 2021: Libur Tahun Baru Islam 11 Agustus


Kementerian Agama (Kemenag) RI menggeser tanggal merah atau hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram menjadi tanggal 11 Agustus 2021.

Meski demikian Kemenag memastikan bahwa Tahun Baru Islam tetap jatuh pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau pada 10 Agustus 2021. "Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. 

Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (5/8/2021). Pergeseran hari libur tanggal merah ini sesuai dengan SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain pergeseran hari libur Tahun Baru Islam, Pemerintah juga mengubah hari libur lainnya, yaitu Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Hari libur yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu

Daftarkan email Surat keputusan bersama 3 menteri juga menghapus Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021. Kamaruddin menjelaskan, kebijakan pergeseran hari libur Tahn Baru Islam dari 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021 sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata dia.

Sumber : kompas.com

 

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama