Kepada jajaran pegawai Pemkot Tangerang, Arief berpesan agar mereka mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Arief juga menginstruksikan untuk tidak mengkhianati kepercayaan publik dengan bergaya berlebihan.
"Jangan berlebihan, kedepankan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya, Jumat (10/3/2023).
Hal tersebut disampaikan Arief pada saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurutnya, peraturan yang digodok oleh Pemkot Tangerang dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak, harus didukung dengan aturan yang sederhana dan memudahkan masyarakat selaku wajib pajak.
"Jangan sampai regulasi yang dibuat justru mempersulit masyarakat dan juga pemerintah itu sendiri," ucap Wali Kota Tangerang.