Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan kasus diungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi barang haram di lokasi. Subdit 3 dibawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang kurir narkoba.
"Kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Inisialnya yang pertama H (45) dan AS (77)," kata Donald kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
"Kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Inisialnya yang pertama H (45) dan AS (77)," kata Donald kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
"Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 Kg jadi kalau ditotal keseluruhan kurang lebih 20 Kg," ujarnya.
Diketahui kurir AS (77) merupakan seorang residivis. Dia pernah tiga kali berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana.
"Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Source: news.detik.com