Tak Ada Kantor X di Indonesia, Komdigi Desak Elon Musk



Aplikasi X, atau sebelumnya dikenal sebagai Twitter, saat ini menjadi satu-satunya platform media sosial besar yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor perwakilan resmi di dalam negeri.
Menanggapi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak perusahaan milik Elon Musk tersebut untuk segera mendirikan kantor di Indonesia.
"Kan X enggak punya kantor di Indonesia nih. Ayo X juga datang (buka kantor) ke sini," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komdigi Prabu Revolusi, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa, 26 November 2024.
Prabu menjelaskan, kehadiran kantor perwakilan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap konten yang tersebar di platform tersebut. Saat ini, semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, selain X, telah berkomitmen untuk menjaga ruang digital, terlebih menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
"Pastikan bahwa Anda semua bertanggung jawab atas informasi yang ada di atas platform Anda sendiri," tegasnya.
Menurutny, hal ini dilakukan agar memastikan bahwa platform seperti X dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga ruang digital di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya potensi penyebaran hoax dan ujaran kebencian menjelang Pilkada.
Misalnya saja, lanjut Prabu, sebagai upaya mempromosikan literasi digital Komdigi telah bekerja sama dengan berbagai platform media sosial lainnya, seperti Snack Video, untuk menghadirkan konten positif yang mendidik masyarakat tentang Pilkada.
Konten ini diharapkan dapat membantu pengguna menghindari berita palsu, ujaran kebencian, serta konten negatif lainnya.
"Kalau platform yang lain, ini ada teman-teman kan, TikTok, Meta, YouTube, kalau boleh harus X juga datang ke sini juga gitu," pungkas Prabu.

Sc : Tangerangnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama