Truk Tanah KMP Langgar Jam Operasional, Pemotor Wanita Jadi Korban di Sangiang


Kecelakaan tragis yang melibatkan truk tanah kembali terjadi di Tangerang. Kali ini, seorang pemotor wanita menjadi korban setelah terlindas truk tanah di Tanjakan Sangiang, Jalan M Toha, Kota Tangerang, pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 16.15 WIB. Truk tanah tersebut diduga melanggar jam operasional yang telah ditetapkan. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @dhemit_is_back, insiden ini melibatkan truk tanah putih bertuliskan KMP dan sebuah sepeda motor. Motor korban terlihat remuk di bawah roda depan truk. Korban, seorang wanita, segera dievakuasi ke pinggir jalan dalam kondisi mengenaskan. Petugas yang tiba di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit menggunakan tandu.

Pelanggaran Jam Operasional
Salah satu poin penting dari insiden ini adalah dugaan pelanggaran jam operasional. Sesuai aturan yang berlaku, truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Namun, kecelakaan ini terjadi di luar jam operasional, sekitar pukul 16.15 WIB.

Protes Warga di Jalan Raya Salembaran Kosambi
Tak hanya di Tanjakan Sangiang. Sebelumnya, aksi protes warga juga terjadi di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 7 November 2024. Warga memblokir jalan dan merusak truk sebagai bentuk protes atas kecelakaan yang melibatkan truk proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Sopir truk proyek berinisial DWA (21) diketahui positif narkoba setelah menabrak seorang warga hingga terluka parah. Kejadian ini memicu kemarahan warga yang merasa aktivitas truk proyek di wilayah mereka sering kali membahayakan. "Kami sudah bosan dengan kejadian seperti ini. Truk proyek ugal-ugalan, dan sekarang sampai makan korban lagi," kata salah seorang warga.

Penanganan Polisi
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kini tengah mendalami kasus di Tanjakan Sangiang, termasuk pelanggaran jam operasional. Pemerintah juga diminta lebih tegas dalam mengawasi operasional truk besar untuk meminimalkan risiko kecelakaan.Selain itu, warga berharap agar aturan jam operasional benar-benar ditegakkan, termasuk memberi sanksi tegas bagi pelanggar. Pengawasan ketat juga diperlukan untuk memastikan sopir truk tidak mengemudi dalam kondisi tidak layak, seperti di bawah pengaruh narkoba.

Sc :Tangerangkota.pikiranrakyat.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan