Hallo Tangerang - Taangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel membedah 198
rumah warga yang tak layak huni menjadi layak.
Dari 198 rumah, sebanyak 47 rumah berada di kawasan Ciputat.
Seperti salah satu rumah yang berada di Jalan Tanah Merah RT. 06/04, Kelurahan
Serua, Ciputat, milik Nurhaeni.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa penerima
bedah rumah ini merupakan hasil dari usulan dari tahun sebelumnya.
Benyamin menuturkan dalam setahun ini saja, sudah terdapat
sebanyak 198 rumah yang telah disulap menjadi hunian yang nyaman, dengan syarat
yang harus dipenuhi.
”Salah satu syaratnya adalah rumah merupakan milik sendiri
dan berdiri di tanah milik sendiri,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa rumah
ini diperuntukan bagi warga yang memang berlatar belakang tidak mampu.
Program bedah rumah ini merupakan program rutin yang
dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dimana setiap tahunnya,
ratusan rumah diperbaiki melalui program ini. Untuk tahun depan, Benyamin
memastikan ada 150 rumah yang akan dibedah.
”150-an rumah itu merupakan usul dari BKM, jadi bisa saja
bertambah di anggaran perubahan. Kita melakukan bedah rumah itu sesuai dengan
usulan,” ujar Benyamin yang melanjutkan bahwa rumah yang dibedah ini diharapkan
untuk tidak disewakan, dan untuk digunakan sendiri.
Melalui program ini, Benyamin berharap agar warganya dapat
lebih nyaman bermukim di kota termuda se-Banten ini.
“Saya berharap pemilik rumahnya nanti dapat digunakan
sendiri, paling tidak dengan keluarga. Jadi jangan sampai sudah kita bedah,
lalu disewakan ke orang. Karena kita memperbaiki dan membedah rumah ini untuk
si penghuni agar nyaman di rumahnya sendiri,” pungkasnya.